Andi Soraya adalah seorang bintang model, iklan dan bintang akting sinetron kelahiran Jakarta, 18 Juni 1976. Karirnya sebagai bintang diawali dari dunia model, sebelum kemudian merambah di dunia iklan dan seni peran.
Sebagai model, dirinya pernah membintangi produk iklan Prenagen, B-29, Vegeta, Bank Mandiri dan Hit. Sementara sinetron yang dibintanginya di antaranya Reinkarnasi, Air Mata Terakhir, Gerhana dan Tiga Orang Perempuan yang ditayangkan di RCTI.
Andi dikenal sebagai kekasih dari pesinetron Steve Emmanuel. Keduanya menjalani kehidupan 'kumpul kebo' dan tinggal serumah. Hubungan tanpa ikatan pernikahan ini membuahkan seorang anak, Darren. Sedangkan dari pernikahan Andi sebelumnya dengan Ahmad Kurnia Wibawa, dikaruniai seorang anak, Shawn.
Sebagai model, dirinya pernah membintangi produk iklan Prenagen, B-29, Vegeta, Bank Mandiri dan Hit. Sementara sinetron yang dibintanginya di antaranya Reinkarnasi, Air Mata Terakhir, Gerhana dan Tiga Orang Perempuan yang ditayangkan di RCTI.
Andi dikenal sebagai kekasih dari pesinetron Steve Emmanuel. Keduanya menjalani kehidupan 'kumpul kebo' dan tinggal serumah. Hubungan tanpa ikatan pernikahan ini membuahkan seorang anak, Darren. Sedangkan dari pernikahan Andi sebelumnya dengan Ahmad Kurnia Wibawa, dikaruniai seorang anak, Shawn.
Andi dituduh melakukan pelemparan gelas pada istri seorang pengusaha, Wisnu Wanto. Peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan malam di wilayah Kemang, Second Floor. Proses persidangan ini berlangsung kurang lebih selama 6 bulan, hingga sidang pembacaan putusan sidang dilakukan.
Sembari menunggu selesainya kasus tersebut, Andi tetap melakukan kesibukannya sebagai aktris seperti biasanya. Aktris yang sempat berseteru dengan pedangdut sensasional, Dewi Perssik ini tampil di film ANDA PUAS SAYA LOYO.
Agustus 2008, Andi kembali membuktikan kiprahnya di dunia akting dengan kembali bermain di film layar lebar. Kali ini Andi bermain di fillm suspense mistery, HANTU ABORSI.
Terkait dengan kasus tindak kekerasan yang melibatkan Andi, akhirnya menemukan kejelasan. Pada 09 Oktober 2008, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andi dituntut hukuman pidana selama 3 bulan.
Pertengahan bulan Februari 2009, Andi kembali diberitakan berselisih dengan rekan sesama artis. Kali ini, ia berselisih dengan model sekaligus aktris Catherine Wilson.
Meski dikabarkan telah berpisah, namun bintang SUSUK POCONG (2009) ini kembali terlihat dekat mantan pasangan hidupnya, Steve Immanuel pada awal Juni 2009.
Bintang MAU DONK AH, tampaknya sudah mengakhiri kisah cintanya dengan Steve. Pada Oktober 2009, muncul foto-foto mesranya dengan seorang brondong. Ferly Putra, seorang pria muda yang juga telah eksis di dunia entertainment, yang tengah dekat dengan Andi saat ini.
Andi kembali melakukan adegan berani dalam filmnya. Kali ini ia didapuk sebagai pemeran utama dalam film horor dewasa HANTU PUNCAK DATANG BULAN. Di dalam film ini, Andi harus berani untuk melakukan adegan-adegan panas, termasuk bersama Ferly.
Sembari menunggu selesainya kasus tersebut, Andi tetap melakukan kesibukannya sebagai aktris seperti biasanya. Aktris yang sempat berseteru dengan pedangdut sensasional, Dewi Perssik ini tampil di film ANDA PUAS SAYA LOYO.
Agustus 2008, Andi kembali membuktikan kiprahnya di dunia akting dengan kembali bermain di film layar lebar. Kali ini Andi bermain di fillm suspense mistery, HANTU ABORSI.
Terkait dengan kasus tindak kekerasan yang melibatkan Andi, akhirnya menemukan kejelasan. Pada 09 Oktober 2008, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andi dituntut hukuman pidana selama 3 bulan.
Pertengahan bulan Februari 2009, Andi kembali diberitakan berselisih dengan rekan sesama artis. Kali ini, ia berselisih dengan model sekaligus aktris Catherine Wilson.
Meski dikabarkan telah berpisah, namun bintang SUSUK POCONG (2009) ini kembali terlihat dekat mantan pasangan hidupnya, Steve Immanuel pada awal Juni 2009.
Bintang MAU DONK AH, tampaknya sudah mengakhiri kisah cintanya dengan Steve. Pada Oktober 2009, muncul foto-foto mesranya dengan seorang brondong. Ferly Putra, seorang pria muda yang juga telah eksis di dunia entertainment, yang tengah dekat dengan Andi saat ini.
Andi kembali melakukan adegan berani dalam filmnya. Kali ini ia didapuk sebagai pemeran utama dalam film horor dewasa HANTU PUNCAK DATANG BULAN. Di dalam film ini, Andi harus berani untuk melakukan adegan-adegan panas, termasuk bersama Ferly.
Pada 2010, kasus penganiayaan yang pernah dilakukannya terhadap seorang wanita bernama Sri Sukesih di kawasan Kemang Jakarta Selatan medio 2008 lalu akhirnya telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA). Andi yang terus menempuh upaya hukum dari Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung pun harus menerima hukuman penjara 3 bulan.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Andi mendapat vonis penjara selama tiga bulan. Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Daulat Napitupulu selama 10 bulan penjara. Terdakwa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta yang akhirnya memutuskan tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Jaksa yang tidak puas dengan hasil itu lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang akhirnya memenangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melaksanakan putusan semula yaitu pidana penjara selama tiga bulan.
Andi pun sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan resmi. Oleh karenanya, Andi akan dieksekusi dengan paksa. Berbagai alasan sempat diajukan untuk menunda eksekusi ini, termasuk keberadaan anak-anak yang masih diasuhnya, juga kewajiban syuting FTV yang masih harus dilakukannya. Bahkan, Andi Soraya sempat mengadukan perkara ini ke Komnas Perlindungan Anak demi memperjuangkan nasib anak-anaknya selama dirinya ditahan.
Akhirnya, pada 31 Agustus 2010, Andi Soraya dieksekusi oleh Tiga petugas Kejaksaan yang didampingi polisi, yang mendatangi rumah Andi Soraya di kawasan Perumahan Puri Cinere, Depok, Bogor, Jawa Barat. Sebelum mulai dieksekusi, mereka juga telah meminta bantuan kepada pihak RT setempat.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Andi mendapat vonis penjara selama tiga bulan. Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Daulat Napitupulu selama 10 bulan penjara. Terdakwa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta yang akhirnya memutuskan tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Jaksa yang tidak puas dengan hasil itu lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang akhirnya memenangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melaksanakan putusan semula yaitu pidana penjara selama tiga bulan.
Andi pun sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan resmi. Oleh karenanya, Andi akan dieksekusi dengan paksa. Berbagai alasan sempat diajukan untuk menunda eksekusi ini, termasuk keberadaan anak-anak yang masih diasuhnya, juga kewajiban syuting FTV yang masih harus dilakukannya. Bahkan, Andi Soraya sempat mengadukan perkara ini ke Komnas Perlindungan Anak demi memperjuangkan nasib anak-anaknya selama dirinya ditahan.
Akhirnya, pada 31 Agustus 2010, Andi Soraya dieksekusi oleh Tiga petugas Kejaksaan yang didampingi polisi, yang mendatangi rumah Andi Soraya di kawasan Perumahan Puri Cinere, Depok, Bogor, Jawa Barat. Sebelum mulai dieksekusi, mereka juga telah meminta bantuan kepada pihak RT setempat.
Tidak ada proses pemaksaan dalam eksekusi tersebut, karena Andi dengan pasrah mengendarai mobilnya ke Kejaksaan untuk menandatangani berkas sebelum dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
Anak-anak Andi sendiri akan dirawat oleh Steve Emmanuel, sang mantan kekasih yang juga ayah anak-anaknya, selama Andi di balik jeruji.
Di Rutan Pondok Bambu, Andi Soraya ditempatkan satu sel dengan Jennifer Dunn, salah seorang artis yang sudah menjalani masa hukuman selama 11 bulan.
Selama menjalani masa tahanan, Aya yang diwakili oleh pengacaranya selalu mengupayakan adanya PK (peninjauan kembali) demi membersihkan nama baik Andi Soraya.
Anak-anak Andi sendiri akan dirawat oleh Steve Emmanuel, sang mantan kekasih yang juga ayah anak-anaknya, selama Andi di balik jeruji.
Di Rutan Pondok Bambu, Andi Soraya ditempatkan satu sel dengan Jennifer Dunn, salah seorang artis yang sudah menjalani masa hukuman selama 11 bulan.
Selama menjalani masa tahanan, Aya yang diwakili oleh pengacaranya selalu mengupayakan adanya PK (peninjauan kembali) demi membersihkan nama baik Andi Soraya.
0 komentar:
Posting Komentar